Minibus Terbalik Akibat Sopir Mengantuk, 1 Orang Tewas 6 Terluka

https: img-z.okeinfo.net content 2018 06 28 340 1915422 minibus-terbalik-akibat-sopir-mengantuk-1-orang-tewas-6-terluka-Xt3T5AnD60.jpg

MERANGIN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas sumatera kilometer 7,Desa langling, Kecamatan Bangko. Sebuah mobil minibus jenis Suzuki APV terbalik diduga karena sopir mengantuk. Akibatnya, satu dari tujuh korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Dari data pihak kepolisian, kecelakaan tunggal terjadi Kamis 28 Juni 2018 sekira Pukul 13.00 WIB. Mobil minibus bernomor polisi BH 1482 KK yang dikendarai Antoni Manimbul (44), warga Kabupaten Bungo dengan enam penumpang yaitu anak dan istrinya itu melaju dari arah Kabupaten Sarolangun menuju Kabupaten Merangin.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, diduga karena sopir mengantuk, mobil tersebut oleng ke kiri hingga terbalik. Kecelakaan mengakibatkan seluruh penumpang dan sopir di dalam mobil mengalami luka-luka.
Warga sekitar mencoba membantu korban keluar dari dalam kendaraan yang terlibat kecelakaan, selanjutnya menginformasikan kepada pihak kepolisian. Setelah dievakuasi warga dan pihak kepolisian, seluruh korban akhirnya dibawa ke RSU Kota Bangko. Namun nahas, saat di perjalanan menuju rumah sakit, satu dari tujuh korban bernama Silvia (7) meninggal dunia.
Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, kendaraan yang terlibat kecelakaan langsung dievakuasi ke Polsek Bangko.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus membenarkan kejadian ini. “Korban satu keluarga, di mana ada tujuh korban, satu meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka lecet dan luka di bagian kepala, kini korban yang meninggal dan luka berada di RSU Kota Bangko,” terang Ipda Sitorus.
Paur Humas juga menjelaskan, kasus laka lantas ini kini tengah ditangani unit laka lantas Sat lantas Polres. “Kasus ini dalam penyelidikan unit laka lantas Polres Merangin,dan secepatnya akan di tentukan proses hukumnya,” ujarnya.