Sambangi Polda Jabar, Dedi Mulyadi Maafkan Penyebar Video Kampanye Hitam ke Dirinya

https: img-o.okeinfo.net content 2018 06 25 525 1913943 sambangi-polda-jabar-dedi-mulyadi-maafkan-penyebar-video-kampanye-hitam-ke-dirinya-PD9gZaTppv.jpg

BANDUNG - Calon Wakil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sambangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, untuk menanyakan kelanjutan kasua dugaan tindak pidana UU ITE yang dilaporkan pada 18 Juni 2018, kemarin, terkait penyebaran video black campagin.
"Saya silatuhrahmi ke Polda dan soal pelaporan. Kata Polda akan di tindak lanjuti setelah 27 Juni," kata Dedi, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Bandung, Senin (25/6/2018).
Terkait peredaran video yang dirasa menyudutkannya, Dedi akan memaafkan pelakunya, jika pelaku mengakui perbuatannya itu. Meski diakuinya tindakan menyebar kampanye hitam merugikan dirinya.
"Saya sampaikan catatan kalau nanti dipanggil, saya minta dipertemukan dengan tersangka penyebar maupun dengan pembuat videonya. Jika mereka meminta maaf pada saya dan mengakui perbuatannya salah, akan saya maafkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Deddy ‎Mizwar - Dedi Mulyadi melaporkan Mochamad Saban Hanief yang diduga memposting video tersebut ke Polda Jabar dalam perkara tindak pidana siber.
Postingan video tersebut, beredar di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, terekam sekelompok orang tengah berada di goa dan memberikan sesajen ke laut untuk pemenangan pasangan nomor 4 tersebut.
Agus Hotma Sihombing, Ketua Tim Kuasa Hukum menuturkan, beredarnya video tersebut merupakan bagian ‎dari kampanye hitam.
"Karena paslon nomor 4 tidak pernah melibatkan hal-hal klenik, dan mereka bukan bagian dari tim. Sehingga, jelas itu kampanye hitam. Karenanya, kami melaporkan saudara Hanief Mochammad ke Polda Jabar karena menyebarkan video kampanye hitam," katanya.
Laporan tersebut diterima Polda Jabar dengan nomor pengaduan LPB/565/VI/2018/Jabar pada 18 Juni 2018. Postingan tersebut diunggah pada 11 Juni 2018.
"Tim advokasi kami juga sudah membuktikan bahwa orang-orang yang ada di video tersebut adalah dukun palsu, mereka disetting dan dibayar oleh relawan pasangan calon gubernur dari Kota Bandung," kata Agus.